MADIUN – Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 yang meresmikan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah Kementerian Agama memantik respons serius dari daerah. Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Madiun menegaskan bahwa regulasi ini harus menjadi karpet merah bagi kemajuan santri, bukan justru menjadi alat kontrol yang membatasi ruang gerak pesantren.
Ketua PC GP Ansor Kabupaten Madiun, Mas Ali, menyuarakan peringatan keras agar birokratisasi pesantren tidak menggerus independensi para kiai yang selama ini menjadi ruh pendidikan berbasis umat tersebut.
"Kita menyambut baik pengakuan negara secara struktural. Namun, ada garis merah yang tidak boleh dilanggar: negara tidak boleh memasung independensi kiai dan tradisi pesantren melalui standarisasi birokrasi yang kaku," tegas Mas Ali saat ditemui di Madiun, Minggu (18/04).
Menolak "Penyeragaman" Kurikulum
Mas Ali menyoroti potensi intervensi kurikulum yang seringkali membayangi setiap pembentukan instansi baru. Menurutnya, kekhasan tiap pesantren—baik itu salaf maupun modern—adalah kekayaan intelektual yang tidak boleh dipaksa seragam oleh regulasi Ditjen Pesantren.
"Pesantren sudah ada jauh sebelum republik ini lahir. Mereka punya kedaulatan dalam menentukan metode pengajaran dan kitab kuning yang dikaji. Ditjen ini harus hadir sebagai fasilitator, bukan sebagai 'polisi kurikulum' yang membuat kiai merasa tertekan dalam mengajar," tambahnya.
Distribusi Anggaran: Jangan Hanya 'Lip Service'
Selain soal independensi, Mas Ali juga menyinggung aspek keadilan anggaran. Ia berharap kehadiran Ditjen Pesantren mampu memutus mata rantai birokrasi yang selama ini dianggap menyulitkan pesantren kecil di pelosok, seperti di wilayah Kabupaten Madiun, untuk mengakses hak-hak mereka.
"Selama ini anggaran seringkali hanya berputar di pesantren besar yang sudah mapan secara administrasi. Ditjen baru ini punya tugas berat memastikan keadilan distribusi. Jangan sampai keberadaan Ditjen hanya menambah panjang daftar meja birokrasi yang harus dilewati," jelasnya dengan nada kritis.
Kawal Transformasi Tanpa Lupa Sanad
PC GP Ansor Kabupaten Madiun menyatakan akan memposisikan diri sebagai mitra kritis pemerintah. Mas Ali menekankan bahwa transformasi digital dan modernisasi yang kelak diusung oleh Ditjen Pesantren tidak boleh mengorbankan prinsip talaqqi (tatap muka) dan keberkahan sanad keilmuan.
"Dunia pesantren siap maju, siap digital, tapi tetap harus dalam bimbingan kiai. Kami di Ansor Madiun akan mengawal agar kebijakan Ditjen Pesantren ini benar-benar maslahat bagi santri, bukan sekadar proyek pengadaan atau formalitas administratif semata," tutupnya.